Site icon PASAGI – Centre for Indonesian Indigenous Studies

Kedaulatan Pangan ala Masyarakat Adat Cireundeu

Di kaki perbukitan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, ada sebuah kampung adat yang lebih dari satu abad yang lalu tidak menjadikan beras padi sebagai makanan pokok. Nama kampung tersebut adalah Kampung Adat Cireundeu.

Di sini, rasi (butiran yang dihasilkan dari singkong) mengisi piring warganya setiap hari. Bukan karena beras langka, bukan pula karena rasa yang lebih istimewa.

Keputusan itu lahir dari kondisi nyata di era Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda: situasi kekeringan, lahan yang tidak cocok untuk sawah, serta pengalaman di bawah kekuasaan pemerintah kolonial yang memaksa hasil bumi dialihkan.

Hingga sekarang, sekitar enam puluh keluarga masih konsisten menjalankan pola konsumsi pangan singkong tersebut. Pilihan ini muncul sebagai respons praktis terhadap tanah, cuaca, dan sejarah.

Singkong tumbuh di lahan kering, tidak membutuhkan pengairan tetap seperti padi, dan dapat dipanen sepanjang tahun jika diatur dengan baik. Di Cirendeu sendiri, area lahan pertanian yang dikelola warga seluas kurang lebih enam puluh hektar.

Masyarakat Cireundeu mengolah singkong menjadi rasi melalui proses yang sudah dikenal turun-temurun: singkong digiling, dicuci berulang, diendapkan, lalu dikeringkan hingga menyerupai butiran beras.

Hasilnya dimasak seperti biasa, disajikan dengan lauk yang ada. Di luar itu, singkong juga diolah menjadi bahan keripik, kue, tepung, dan produk lain yang dikelola ibu-ibu di Koperasi Masyarakat Adat Cireundeu. Dan kampung adat ini jarang terguncang oleh masalah naik-turunnya harga beras di pasar luar.

Akar Sejarah dan Pilihan Pangan

Keterangan yang beredar di kalangan warga adat Cireundeu menunjuk tahun 1918 sebagai titik awal. Mereka pernah mengalami musim kemarau berkepanjangan yang membuat sawah gagal panen, dan padi yang ditanam mengering.

Di masa itu, pemerintah kolonial Belanda menguasai hasil bumi, termasuk beras. Pasokan pangan untuk penduduk setempat lantas menjadi terbatas.

Sesepuh kampung, termasuk tokoh adat Cireundeu yang dikenal sebagai Mama Ali, melihat bahwa ketergantungan pada padi membawa risiko kelaparan. Mereka mulai mencoba umbi-umbian: singkong, ganyol, anjeli, jagung, talas.

Tanah Cireundeu yang berada di kawasan perbukitan memang lebih cocok untuk tanaman semacam itu. Sawah-sawah tidak mudah terbentuk, dan cadangan air tidak selalu tersedia dalam jumlah besar.

Enam tahun kemudian, sekitar 1924, proses pengolahan singkong menjadi rasi semakin matang. Warga adat Cireundeu sepakat untuk menjadikan konsumsi beras padi sebagai pantangan.

Keputusan itu bukan hasil diskusi panjang di forum formal. Ia muncul dari kebutuhan sehari-hari yang berulang: jika padi gagal, apa yang bisa dimakan besok.

Pepatah yang sering diucapkan warga menggambarkan cara berpikir itu dengan lurus. “Teu boga sawah asal boga pare, teu boga pare asal boga beas, teu boga beas asal bisa nyangu, teu nyangu asal dahar, teu dahar asal kuat.”

Artinya: tidak punya sawah asal punya padi, tidak punya padi asal punya beras, tidak punya beras asal bisa menanak, tidak menanak asal makan, tidak makan asal kuat. Kalimat itu tidak berisi janji masa depan. Ia hanya mencatat urutan prioritas yang sudah diuji di lapangan.

Sejak saat itu, singkong menjadi pusat sistem pangan di Kampung Adat Cireundeu. Lahan dibagi per keluarga. Ada petak yang ditanami secara bergiliran. Ada masa bera agar tanah istirahat.

Pupuk kimia dan pestisida dihindari. Kotoran ternak, terutama domba yang dipelihara di sekitar kebun, digunakan sebagai penyubur. Kulit singkong dan rumput lapangan menjadi pakan.

Hutan adat di sekitar Kampung Adat Cireundeu dijaga sebagai kawasan penampung air. Pembagian zona hutan adat (leuweung larangan, tutupan, baladahan) mengatur mana yang boleh digarap dan mana yang harus dibiarkan. Sistem ini merupakan cara yang memungkinkan agar hasil panen cukup untuk kebutuhan rumah tangga tanpa harus membeli beras dari luar.

Generasi berikutnya menerima pola itu sebagai kebiasaan rumah. Anak-anak dibiasakan makan rasi sejak kecil. Ketika harga beras naik atau stok di pasar terganggu, dapur di Cireundeu tidak banyak berubah.

Singkong yang sudah diolah menjadi rasi tersedia di lumbung keluarga. Distribusi terjadi di dalam lingkaran kerabat dan tetangga di internal komunitas adat.

Praktik Harian dan Sistem yang Dijalankan

Hari-hari di Cireundeu dimulai dari kebun. Warga adat yang bertani memeriksa tanaman, membersihkan gulma, dan mengatur jarak tanam.

Singkong yang digunakan ada beberapa jenis lokal: sampeu bodas, sampeu garnawis, sampeu hideung, dan lainnya. Masing-masing dikenali dari warna batang, daun, dan rasa umbi.

Beberapa jenis singkong lebih pahit, sehingga harus melalui proses pencucian yang lebih lama agar aman dikonsumsi. Setelah panen, singkong dibawa ke rumah atau ke tempat pengolahan bersama.

Proses nyampeu (mulai dari penggilingan dan pengeringan) dilakukan secara bergantian. Mesin penggiling yang ada sekarang mempercepat pekerjaan, tetapi langkah dasarnya tetap sama seperti dulu.

Di dapur, rasi dimasak dengan cara yang tidak jauh berbeda dari beras. Teksturnya sedikit lebih kenyal. Aromanya khas. Lauknya mengikuti apa yang tersedia: sayur dari kebun, ikan, atau daging jika ada.

Kandungan serat singkong lebih tinggi, kadar gulanya lebih rendah. Warga menerangkan bahwa konsumsi singkong menjadikan perut tidak cepat buncit, dan rasa kenyang bertahan lebih lama. Pengamatan itu muncul dari pengalaman makan setiap hari selama puluhan tahun.

Perempuan di Kampung Adat Cireundeu berperan penting dalam pengolahan lanjutan. Di Koperasi, warga perempuan memproduksi dan menghasilkan keripik, kue, tepung, dan camilan lain berbahan singkong. Produk itu dijual ke luar kampung. Pendapatan tambahan masuk, tetapi prioritas tetap pada pemenuhan kebutuhan sendiri.

Abah Widi, salah satu sesepuh, pernah mengatakan bahwa untung rugi adalah urusan belakangan. Yang utama adalah menjaga kebiasaan yang sudah berjalan. Kunjungan dari luar, baik peneliti maupun wisatawan, diterima. Beberapa warga menjelaskan proses pengolahan kepada tamu.

Sistem lahan tetap dikelola secara kolektif dalam batas tertentu. Setiap keluarga memiliki akses ke petak. Hasil panen pertama untuk kebutuhan rumah. Kelebihan bisa dijual atau ditukar. Tidak ada kewajiban menyerahkan hasil ke lembaga pusat.

Aturan adat mengatur penggunaan hutan dan sumber air. Siapa yang melanggar zona larangan akan mendapat teguran dari sesepuh. Teguran itu biasanya cukup. Konflik besar jarang tercatat.

Agama Adat Sunda Wiwitan yang dianut oleh warga Kampung Adat Cireundeu menempatkan hubungan dengan tanah, air, dan hutan sebagai bagian dari cara hidup.

Dalam ritus-upacara adat tahunan, seperti perayaan terkait 1 Sura, terdapat rangkaian kegiatan pembagian makanan berbahan singkong. Acara itu menjadi kesempatan untuk menegaskan kebiasaan bersama, bukan untuk memamerkan hasil.

Di luar kampung, pola makan berbasis beras tetap dominan. Harga beras naik-turun, pasokan kadang terganggu oleh cuaca atau distribusi. Di Cireundeu, fluktuasi itu terasa jauh.

Ketika beras di pasar menjadi mahal, rasi tetap ada di dapur. Ketika musim kemarau datang, singkong masih bisa tumbuh di lahan yang sudah diatur.

Pengolahan modern mulai masuk. Mesin penggiling membantu. Kemasan produk untuk dijual lebih rapi. Namun langkah dasar (menanam, memanen, menggiling, mengeringkan) tetap dilakukan secara lokal. Tidak ada ketergantungan pada pasokan dari luar untuk bahan pokok.

Lumbung keluarga diisi dari kebun sendiri. Ketika ada kelebihan, produk olahan keluar. Ketika ada kekurangan, jaringan tetangga mengisi. Cara ini tidak digambarkan sebagai solusi untuk seluruh wilayah. Ia hanya cara yang cocok dengan kondisi tanah, sejarah, dan kebiasaan di Cireundeu.

Kini, Kampung Adat Cireundeu sering disebut sebagai contoh kampung yang mempraktikkan kedaulatan pangan. Pemerintah daerah pernah memberikan penghargaan terkait ketahanan pangan. Peneliti datang mencatat sistem lahan dan pengolahan. Para wisatawan/pengunjung datang silih berganti demi mencoba rasi.

Pilihan singkong di Cireundeu tidak lahir dari teori. Ia lahir dari gagal panen, dari tanah yang kering, dari pengalaman bahwa beras bisa diambil atau gagal tumbuh.

Proses pembuatan rasi ditemukan karena umbi yang ada harus diubah menjadi bentuk yang bisa dimakan setiap hari. Sistem lahan diatur karena sumber air terbatas dan tanah perlu istirahat.

Pepatah yang diucapkan hanya mencatat urutan yang sudah terbukti bekerja. Di tengah pasar yang bergerak cepat dan harga yang terus berubah, dapur di Cireundeu tetap diisi olahan singkong dari kebun yang sama. Ini adalah catatan tentang cara sebuah komunitas mengatur makanannya sendiri dengan apa yang tersedia di tanah mereka. []

Exit mobile version