Ruang Lingkup

PASAGI – Centre for Indonesian Indigenous Studies bergerak di tiga ranah yang saling terhubung: pendokumentasian dan penelitian, kampanye dan pengorganisasian, serta advokasi kebijakan. Ketiga area ini tidak berdiri sendiri, melainkan bekerja secara sinergis untuk pengembangan dan pemajuan pengetahuan adat dan pengetahuan tradisional di Indonesia.

  1. Pendokumentasian dan Penelitian

    Inti dari pekerjaan kami adalah mencatat, menganalisis, dan meneliti pengetahuan adat dan pengetahuan tradisional dalam berbagai bentuknya. Kami tidak mengambil pendekatan ekstraktif yang hanya mengambil data tanpa memberikan manfaat kembali kepada komunitas. Sebaliknya, pendokumentasian kami berangkat dari dialog dan kolaborasi langsung dengan pemegang pengetahuan—baik melalui wawancara, partisipasi dalam upacara dan praktik tradisional, maupun studi literatur yang komprehensif.

    Kami menggunakan metode interdisipliner yang menggabungkan perspektif antropologi, hukum, sejarah, ekologi, dan ilmu-ilmu lainnya. Pendekatan kami juga eksperimental, terbuka terhadap metode inovatif dalam pengumpulan, analisis, dan penyampaian data yang lebih kontekstual dengan budaya pengetahuan itu sendiri.

    Hasil pendokumentasian dan riset kami tersimpan dalam berbagai bentuk: artikel akademis, laporan riset, publikasi populer, dokumentasi visual, arsip digital, dan konten-konten lainnya yang dapat diakses oleh komunitas peneliti, jurnalis, pembuat kebijakan, maupun publik lebih luas.

  2. Kampanye dan Pengorganisasian

    Pengetahuan adat dan pengetahuan tradisional tidak hanya soal pencatatan akademis. Pengetahuan tersebut hidup dan berkembang dalam praktik sehari-hari komunitas. Untuk itu, kami juga aktif dalam kampanye dan pengorganisasian yang mendorong revitalisasi, transmisi, dan penghargaan terhadap pengetahuan adat.

    Kampanye kami dirancang untuk meningkatkan kesadaran publik tentang nilai dan relevansi pengetahuan adat dan pengetahuan tradisional di era kontemporer. Kami bekerja untuk menunjukkan bahwa pengetahuan adat dan pengetahuan tradisional bukan warisan yang tertinggal di masa lalu, melainkan sistem yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan konteks dan tantangan yang dihadapi komunitas. Melalui kampanye, kami mengajak berbagai pihak—mulai dari individu, kelompok komunitas, hingga organisasi—untuk terlibat aktif dalam upaya-upaya tersebut.

    Pengorganisasian kami meliputi fasilitasi pertemuan komunitas, lokakarya, seminar, dan berbagai forum diskusi yang menciptakan ruang bagi pertukaran pengetahuan dan pengalaman. Kami percaya bahwa dialog lintas komunitas dan lintas disiplin ilmu adalah kunci untuk memperkuat posisi pengetahuan adat dan pengetahuan tradisional dalam lanskap yang lebih luas.

  3. Advokasi Kebijakan

    Pekerjaan kami tidak lengkap tanpa melibatkan diri dalam proses pembuatan dan pengubahan kebijakan. Kami percaya bahwa keputusan-keputusan yang dibuat oleh lembaga pemerintahan, baik di tingkat lokal maupun nasional, memiliki dampak langsung terhadap nasib pengetahuan adat dan pengetahuan tradisional, serta masyarakat lokal dan masyarakat adat.

    Kami terlibat dalam dialog dengan pembuat kebijakan, memberikan input berbasis riset dalam proses penyusunan undang-undang, peraturan, dan strategi pembangunan. Kami juga bermitra dengan organisasi masyarakat sipil, komunitas adat, dan lembaga-lembaga lainnya untuk memperkuat posisi kolektif dalam advokasi kebijakan.