Masyarakat Adat Dayak Wehea merupakan salah satu sub-suku Dayak di Kalimantan Timur yang menetap di wilayah Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. Secara geografis, pemukiman suku Dayak Wehea tersebar di enam desa yang saling berdekatan, yaitu Desa Nehas Liah Bing (atau yang sering disapa Desa Slabing), Desa Long Wehea, Desa Diaq Leway, Desa Dea Beq, Desa Diaq Lay, dan Desa Bea Nehas.
Kehidupan sehari-hari masyarakat adat Dayak Wehea sangat bergantung pada keberadaan alam sekitar, khususnya hutan pedalaman, hulu sungai Wehea, serta Pegunungan Kombeng. Hubungan harmonis dan relasional dengan alam ini diwujudkan tidak hanya melalui aktivitas ekonomi seperti berladang dan berburu, tetapi juga lewat pembentukan lembaga adat penjaga hutan yang disebut sebagai Petkuq Mehuey.
Dalam menjalankan seluruh rangkaian kegiatan kemasyarakatan, bercocok tanam, dan ritual keagamaan adat, suku Dayak Wehea berpatokan pada sistem penanggalan tradisional yang disebut sebagai Penanggalan Dayak Wehea. Penanggalan ini merupakan warisan leluhur yang dipercaya telah digunakan sejak masyarakat adat Dayak Wehea masih bermukim di kawasan Apo Kayan (wilayah perbatasan dekat Sarawak, Malaysia).
Terkait ini, Nur Robaniyah dan Maulidatun Nur Azizah menulis suatu artikel yang berjudul “Implementasi Penanggalan Dayak Wehea dalam Kegiatan Adat di Kampung Dayak Muara Wahau” untuk mengkaji lebih lanjut struktur penanggalan tradisional tersebut serta bagaimana penerapannya dalam praktik tata kelola dalam siklus pertanian dan upacara adat masyarakat Wehea. Artikel tersebut dipublikasikan melalui Jurnal Elfalaky: Jurnal Ilmiah Ilmu Falak Vol. 7 No. 2 (2023) yang dikelola oleh Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
1. Karakteristik dan Struktur Sistem Penanggalan Dayak Wehea
Penanggalan Dayak Wehea memiliki konstruksi penentuan waktu serta penanggalan yang khas dan berbeda dari kalender modern. Salah satu ciri utamanya adalah ketidakadaannya penanda tahun. Penanggalan ini hanya berlandaskan pada dua unsur utama, yaitu siklus 29 atau 30 bulan dan urutan 10 masa.
A. Konsep ‘Bulan’ dan Penentuan Hari
Dalam penanggalan Dayak Wehea, istilah “bulan” digunakan untuk menggantikan konsep “tanggal” atau “hari”. Setiap kali berganti hari, masyarakat menyebutnya berganti bulan. Penamaan ini didasarkan pada fakta bahwa penentuan waktu setiap harinya merujuk langsung pada wujud atau penampakan fisik bulan yang terlihat di langit malam. Perhitungan dalam satu siklus penuh terdiri dari 29 hingga 30 bulan (hari).
Masing-masing bulan memiliki nama khas dalam bahasa Dayak Wehea serta diklasifikasikan ke dalam tiga tingkatan kualitas waktu:
- Bulan Bagus (BB): Hari-hari yang dinilai membawa keberkahan dan keselamatan, sehingga diperbolehkan untuk memulai suatu kegiatan berladang atau ritual adat. Contohnya meliputi Cep Keal, Seb bling, Seg loh, Keslih, Keldem, Wel Seung, Pliq, dan Epkeal.
- Bulan Sedang (BS): Bulan netral atau bulan peralihan, yaitu bulan Mailih yang berada di urutan pertama (bulan ke-1) dan urutan ke-29.
- Bulan Jelek (BJ): Hari-hari pantangan yang dilarang keras untuk memulai kegiatan adat baru, yaitu bulan Kelang (urutan ke-6 hingga ke-8, serta urutan ke-23 hingga ke-25) dan bulan Cepteq (bulan ke-30).
Selain penggolongan sifat bulan, terdapat penambahan istilah penunjuk urutan posisi, yaitu Laneng (depan/awal), Wel Guak (tengah), dan Lawet (belakang). Kata tambahan ini memiliki fungsi penting dalam penegakan hukum adat. Jika terjadi pelanggaran adat pada bulan posisi depan (Laneng), pelaku akan dikenakan denda adat yang lebih berat dibandingkan jika pelanggaran dilakukan pada bulan posisi tengah atau belakang.
B. Peran Tetua Adat dan Kedudukan Tradisi Lisan
Penentuan peralihan bulan dilakukan secara langsung oleh Tetua Adat Dayak Wehea. Pada malam ke-29 (bulan Mailih), Tetua Adat akan mengamati penampakan bulan di langit malam untuk memutuskan apakah keesokan harinya sudah kembali masuk ke bulan ke-1 (Mailih) atau masuk ke bulan ke-30 (Cepteq). Mekanisme observasi visual ini menjadikan jumlah hari dalam satu siklus bulan Dayak Wehea berkisar antara 29 atau 30 hari.
Penanggalan Dayak Wehea tidak dipublikasikan dalam bentuk fisik seperti kalender dinding atau prasasti tertulis. Penanggalan ini diturunkan secara lisan (adat lisan) dan dikuasai oleh para tokoh serta tetua adat. Kerahasiaan dan sifat lisan ini dipelihara karena sistem penanggalan dianggap bersifat sakral, di mana tidak semua orang sembarangan diperbolehkan mempelajari detail perhitungannya. Dalam praktiknya saat ini, untuk memudahkan masyarakat awam mengingat estimasi waktu perayaan, para tetua adat kemudian menyelaraskan pemulaan masa dengan bulan-bulan pada kalender Masehi.
2. Pemanfaatan Penanggalan Dayak Wehea dalam Kegiatan Adat dan Pertanian
Sistem penanggalan Dayak Wehea dimanfaatkan secara intensif untuk mengatur 10 urutan masa (Masa) yang menjadi pedoman utama dalam aktivitas pertanian berladang dan pelaksanaan upacara adat. Bagi masyarakat Wehea, berladang bukan sekadar mata pencaharian, melainkan kewajiban hidup yang harus dilaksanakan sebelum dapat menggelar puncak pesta adat. Berikut adalah rincian pemanfaatan sepuluh masa tersebut:
| Nama Masa | Estimasi Bulan Masehi | Deskripsi Kegiatan Adat & Pertanian |
| 1. Nep bloh | Juni | Masa tebas dan pembersihan ladang. Berlangsung selama 1 siklus bulan (dimulai dari bulan Mailih). Bertujuan membuang kesialan sebelum berladang. |
| 2. Nemeq | Juli | Masa berladang perorangan. Masyarakat diperbolehkan menanam tanaman sekunder seperti umbi-umbian di ladang pada bulan-bulan bagus. |
| 3. Nugal | Agustus – Oktober | Masa mulai menanam padi. Berlangsung selama 2 siklus bulan (59–60 hari). Penanaman padi wajib dihentikan pada akhir bulan Oktober. |
| 4. Entaglel & Nag Unding | November | Ritual adat di ladang dan rumah warga sebagai ungkapan syukur atas tumbuhnya padi. Disediakan sajian ketan (lemang) bagi masyarakat. |
| 5. Embeq Hemin Plai | Desember | Ritual adat sebelum memanen, dilaksanakan saat padi mulai berisi dan menguning sebagai permohonan keselamatan panen. |
| 6. Neljiang | Januari | Masa memanen padi secara serentak selama 1 siklus bulan. Hari pertama dimulainya panen ditentukan langsung oleh Kepala Adat. |
| 7. Mel Haq Pangseh Mei | Februari | Masa selesai panen. Tidak ada ritual khusus; waktu ini difokuskan untuk persiapan masyarakat menjelang pesta panen besar. |
| 8. Erau / Lom Plai | Maret / April | Puncak pesta panen padi (Lom Plai). Diawali pemukulan gong (Ngesea Egung) dan diakhiri acara Embob Jengea berupa pertunjukan Tari Topeng Hudoq. |
| 9. Naq Jengea | Maret / April | Ritual gotong royong membuat pondok di tepi sungai. Saat ini pelaksanaannya telah diintegrasikan ke dalam rangkaian pesta Lom Plai. |
| 10. Nak Lom | Mei | Masa Erau Anak / Pesta Pernikahan. Perayaan syukur yang ditujukan bagi manusia serta penghormatan atas pengorbanan putri Long Diang Yung. |
Pemanfaatan penanggalan Dayak Wehea secara terperinci mencakup tahapan-tahapan penting sebagai berikut:
a. Tahap Persiapan dan Pengolahan Ladang (Nep bloh & Nemeq)
Aktivitas dimulai dengan masa Nep bloh pada bulan Juni. Nep bloh tidak hanya diartikan sebagai kegiatan fisik menebas rumput dan membersihkan ladang, melainkan juga ritual spiritual untuk membersihkan diri dan lingkungan dari segala hal yang tidak diinginkan serta membuang kesialan sebelum berladang. Nep bloh dilaksanakan selama satu siklus bulan penuh, diawali pada tanggal yang bertepatan dengan bulan Mailih (bulan ke-1). Kegiatan ini dilakukan secara gotong royong dan dilarang keras dikerjakan pada bulan jelek atau bulan pengecualian seperti Keslih dan Keldem. Setelah Nep bloh selesai, masuklah masa Nemeq di mana warga diperbolehkan menanam tanaman sekunder berupa umbi-umbian.
b. Tahap Penanaman dan Perawatan Padi (Nugal, Entaglel, & Embeq Hemin Plai)
Penanaman padi dilakukan pada masa Nugal yang berlangsung selama dua siklus bulan (sekitar bulan Agustus hingga Oktober). Masyarakat diharuskan mulai menanam padi pada siklus pertama di bulan Agustus karena seluruh proses menanam wajib dihentikan pada akhir Oktober. Pada bulan November, saat padi mulai tumbuh, dilaksanakan ritual Entaglel dan Nag Unding. Sebagai wujud rasa syukur, di rumah-rumah warga berladang disediakan sajian ketan (lemang) dan minuman yang bebas dinikmati oleh siapapun. Selanjutnya pada bulan Desember, ketika bulir padi mulai berisi dan menguning, digelar ritual Embeq Hemin Plai guna memohon doa agar proses pemanenan kelak terhindar dari rintangan.
c. Tahap Panen dan Pesta Adat Utama (Neljiang, Mel Haq Pangseh Mei, & Lom Plai)
Masa panen padi dinamakan Neljiang dan berlangsung pada bulan Januari selama satu siklus bulan. Hari pertama pemanenan ditentukan secara resmi oleh Kepala Adat demi menjaga keserentakan. Setelah panen usai, masyarakat memasuki masa Mel Haq Pangseh Mei di bulan Februari. Pada masa tenang ini, warga melakukan persiapan matang untuk menyambut puncak perayaan adat terbesar suku Dayak Wehea, yaitu pesta panen Erau atau Lom Plai pada bulan Maret atau April.
Pesta Lom Plai merupakan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan adat Dayak Wehea. Acara diawali dengan pemukulan gong pada dini hari di rumah adat oleh keturunan raja yang disebut Ngesea Egung, sebagai tanda dimulainya gotong royong menghias kampung. Puncak perayaan dinamakan Embob Jengea, yang diwarnai dengan pertunjukan Tari Topeng Hudoq. Tari Hudoq berfungsi sebagai ungkapan syukur atas keberhasilan panen padi serta bentuk penghormatan tinggi kepada para leluhur dan tokoh mitologis Long Diang Yung yang diyakini telah berkorban demi kesejahteraan suku Dayak Wehea. Menariknya, meskipun terjadi kegagalan panen, pesta adat Lom Plai tetap dilaksanakan secara khidmat sebagai simbol ketahanan budaya.
d. Tahap Penutup dan Perayaan Manusia (Naq Jengea & Nak Lom)
Rangkaian kegiatan adat ditutup dengan masa Naq Jengea (pembuatan pondok di tepi sungai secara gotong royong) dan masa Nak Lom pada bulan Mei. Jika pesta Lom Plai mengagungkan padi, maka pada masa Nak Lom atau Erau Anak, perayaan difokuskan kepada manusia. Pada bulan Mei ini, masyarakat Dayak Wehea banyak melangsungkan pesta pernikahan dan upacara bagi anak-anak sebagai ungkapan syukur lanjutan atas keselamatan dan keberlanjutan generasi.
3. Catatan
Artikel “”Implementasi Penanggalan Dayak Wehea dalam Kegiatan Adat di Kampung Dayak Muara Wahau” memberikan kontribusi akademis yang sangat berharga dalam mendokumentasikan khazanah sistem penanggalan tradisional di Indonesia. Beberapa nilai yang terkandung di dalam Sistem Penanggalan Tradisional Dayak Wehea meliputi:
- Kearifan Ekologis dan Ketahanan Pangan: Penanggalan ini bukan sekadar alat penghitung hari, melainkan sistem navigasi ekologis yang menjaga agar aktivitas pembukaan lahan, penanaman, dan pemanenan padi berjalan serentak. Penjadwalan ketat ini secara efektif mencegah serangan hama tanaman secara masif serta menjaga kelestarian ekosistem hutan sekitarnya.
- Penguat Integrasi Sosial dan Gotong Royong: Penetapan waktu oleh Kepala Adat menuntut keterlibatan seluruh warga dari enam desa suku Dayak Wehea. Budaya gotong royong tercermin nyata mulai dari kegiatan pembersihan ladang (Nep bloh), penyiapan pondok (Naq Jengea), hingga penyelenggaraan pesta adat Lom Plai yang juga terbuka bagi masyarakat non-Dayak.
- Ketahanan Tradisi Lisan: Meskipun tidak memiliki wujud fisik tertulis, Penanggalan Dayak Wehea terbukti tetap eksis dan dipatuhi secara konsisten hingga saat ini. Keberadaannya menunjukkan kekuatan tradisi lisan dan kepemimpinan adat dalam merawat identitas budaya lokal di tengah arus modernisasi.
Sistem Penanggalan Dayak Wehea memiliki nilai serta manfaat kegunaan dalam tata kehidupan adat di Muara Wahau. Sistem penanggalan yang terdiri dari 29/30 bulan berbasis penampakan fisik bulan serta 10 masa pertanian menjadi bagian dari elemen yang menyatukan dimensi spiritual, ritual keagamaan, dan kelestarian lingkungan masyarakat Dayak Wehea. []